KETUA PA MAUMERE ANGKAT BICARA MENGENAI MARAKNYA PENGAJUAN PERKARA PERWALIAN DALAM PENERIMAAN BINTARA PK TNI AD TAHUN 2024

 

WhatsApp Image 2024 07 16 at 08.53.41

Ketua Pengadilan Agama Maumere, YM. Dr. Mahmud Hadi Riyanto akhirnya angkat bicara usai maraknya masyarakat yang mengajukan permohonan perwalian sebagai syarat administrasi dalam penerimaan Tamtama, Bintara dan Perwira PK TNI AD Tahun 2024 di Pengadilan Agama Maumere.
Pernyataan tersebut ia sampaikan di sela-sela kegiatanya pada Jum’at, 12 Juli 2024. Dr. Mahar (sapaan akrab-nya) menyatakan tidak semua calon pendaftar harus mengajukan perkara perwalian apabila orang tuanya tidak lengkap atau tidak berada di tempat domisili.
Sesuai dengan persyaratan penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler Tahun 2024 yang dirilis dalam website resmi TNI, salah satu syarat tambahan yang diperlukan bagi seorang yang ingin mendaftar TNI AD adalah adanya surat persetujuan dari orang tua/wali. Namun demikian syarat tersebut dapat ditandatangani oleh ibu kandung apabila bapak kandung bekerja di luar daerah/Provinsi atau telah meninggal dunia/tidak diketahui keberadaannya dan ibu kandung tidak kawin lagi.
Sehingga penetapan pengadilan agama diperlukan apabila terjadi suatu keadaan khusus seperti kedua orang tua yang tidak lagi lengkap karena adanya perceraian, orang tua tidak berada di Kabupaten Sikka dan calon peserta diasuh bukan oleh orang tua kandungnya.
Oleh sebab itu, Ketua Pengadilan Agama Maumere menyampaikan bahwa bagi calon pendaftar yang memenuhi kriteria dan persyaratan di atas dipersilahkan langsung mendaftarkan diri menuju kantor kodim setempat.
‘semoga sukses dan dilancarkan selalu’ tutupnya (IP)

Bagikan Postingan ini, Pilih Platform Favoritmu !
Penulis : Pengadilan Agama Maumere

Pengadilan Agama Maumere

Recent Post

Belum Ada Pos Terkait