KANTOR22

 

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama MaumereKami siap Memberikan Pelayanan yang Prima Untuk Anda...

Written by Super User on . Hits: 982

SOSIALISASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL KARTU INDONESIA SEHAT (JKN-KIS) OLEH BPJS KESEHATAN CAB. MAUMERE DI PENGADILAN AGAMA MAUMERE


Maumere (02/12/2019): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan badan hukum publik yang dibentuk oleh pemerintah untuk mewujudkan terlaksananya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ditujukan bagi seluruh masyarakat di Indonesia. Berdirinya BPJS Kesehatan berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS Pasal 14 yang menyatakan bahwa setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial.

WhatsApp Image 2019 12 02 at 10.18.13

Dalam upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai manfaat program JKN-KIS, BPJS Kesehatan melakukan sosialisasi kepada seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Maumere. Acara tersebut dihadiri oleh Staf Kepesertaan BPJS Kesehatan Cab. Maumere Arya Saputra.
Tujuan kegiatan ini adalah sosialisasi terhadap Program JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan, apa-apa saja yang menjadi kebijakan dari Program JKN-KIS terbaru, mempertajam upaya optimalisasi pelayanan serta meningkatkan pemahaman terkait mekanisme pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), khususnya bagi pihak pegawai Pengadilan Agama Maumere.

WhatsApp Image 2019 12 02 at 10.18.12

“Pegawai Pengadilan Agama Maumere merupakan peserta yang telah menjadi mitra BPJS Kesehatan, serta peserta yang harus kita edukasi dan update terkait dengan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan. Tujuannya satu, agar peserta dapat memperoleh manfaat sesuai dengan haknya dan melalui sistem prosedur yang benar. Banyak sekali kasus-kasus yang berkembang muncul di media massa diakibatkan karena peserta yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku, baik itu karena ketidaktahuan dan lain-lain,” jelas Staf Kepesertaan BPJS Kesehatan, Arya Saputra.
Pada acara tersebut, Arya juga menjelaskan bahwa sistem pelayanan kesehatan di era JKN mengutamakan optimalisasi di FKTP, seperti Puskesmas, klinik pratama, maupun dokter praktek perorangan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat. Sehingga, FKTP bukan hanya berfungsi sebagai pembuat rujukan semata.
“Melalui mekanisme pelayanan kesehatan berjenjang ini, diharapkan FKTP dapat menjalankan perannya secara signifikan dan komprehensif. Jika dirasa pasien peserta JKN-KIS perlu penanganan spesialistik, baru dirujuk ke dokter spesialis di FKRTL seperti rumah sakit,” terangnya.
Untuk itu, lanjut Arya BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan sosialisasi baik langsung maupun tidak langsung kepada masyarakat, agar peserta pada saat ingin memanfaatkan haknya dapat mengikuti prosedur yang berlaku. Kegiatan sosialisasi ini akan terus digencarkan BPJS Kesehatan selain merupakan kewajiban, kegiatan sosialisasi ini diharapkan akan meningkatkan pengetahuan peserta serta mendorong peserta untuk terus menjaga kesehatan.
Pada kesempatan tersebut BPJS Kesehatan juga memperkenalkan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini sangat mempermudah masyarakat baik yang sudah menjadi peserta JKN-KIS maupun yang belum terdaftar. Dalam aplikasi Mobile JKN terdapat berbagai macam kemudahan yaitu kemudahan membayar dan mengubah data peserta, kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga, kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran iuran, kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, dan kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan informasi seputar JKN-KIS.
Pengguna Mobile JKN juga dapat mengecek lokasi jaringan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan serta lokasi kantor BPJS Kesehatan yang berbasis GPS. Masyarakat yang akan mendaftarkan diri dan anggota keluarganya juga tidak perlu repot lagi untuk ke kantor BPJS Kesehatan, cukup men-download aplikasi ini sudah bisa melakukan pendaftaran Program JKN-KIS. (AdminPamur)

Add comment


Security code
Refresh

Alamat Kami

kantor

Jln. Diponegoro, Kel.Wolomarang
Kec.Alok Barat Kab.Sikka - NTT 86115
Telp. (0382) 21134 / 23514
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Website : pa-maumere.go.id

noname