LAPOR SPT, PA MAUMERE TUNTASKAN DALAM WAKTU HANYA SATU MINGGU SAJA
Humas PA Mur, Pemerintah melalui Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan menargetkan para wajib pajak dapat melaporkan Surat pemberitahuan Tahunan (SPT) sampai dengan tanggal 31 Maret 2022 atau tiga bulan. terkait hal tersebut, Pengadilan Agama Maumere merespon dengan sangat cepat yaitu hanya dalam waktu 1 (satu) minggu saja semua wajib pajak yang berada di Pengadilan Agama Maumere telah tuntas melaporkan SPT. Hal ini mejadi bukti bahwa aparatur Pengadilan Agama Maumere telah berkomitmen menciptakan transparansi dan sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayak Bebas korupsi (WBK) serta menerapkan prinsip Good Governance (tata laksana yang baik).
Jumlah wajib pajak yang ada di pengadilan Agama Maumere berjumlah 13 orang dan dari jumlah tersebut semua telah melaporkan SPTnya melalui DJP Online.