PA MAUMERE GELAR SIDANG KELILING TAHAP I TAHUN 2022
Maumere , Selasa (21/06/2022) Dalam memberikan pelayanan prima, dan berkeadilan kepada pencari keadilan yang merupakan salah satu misi Pengadilan Agama Maumere, serta meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah kabupaten Sikka dan untuk mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. PA Maumere menggelar Sidang Keliling (Sidkel) Tahap Pertama pada Tahun 2022 secara gratis atau perkara prodeo.
Kegiatan Sidang keliling tahap pertama pada Tahun 2022 oleh PA Maumere dilaksanakan di Kecamatan Alok Barat, Kelurahan Wuring, tepatnya di Gedung Sekolah MTS Nangahure, dimulai tepat pukul 09.00 WITA sampai selesai dengan penanganan 5 (lima) perkara permohonan pengesahan perkawinan (Istbat Nikah).
Dalam Sambutan Ketua Pengadilan Agama Maumere ( Suratnah Bao, S.Ag.,M.H ) diawal membuka Pelakasanaan Sidang keliling Itsbat Nikah menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk mempermudah masyarakaat yang tidak mampu untuk memperoleh keadilan. Melalui itsbat nikah pasangan suami istri yang telah menikah secara sah menurut hukum agama namun belum tercatat guna mendapatkan pengakuan dari Negara atas pernikahan yang telah dilangsungkan. Lanjutnya” Sidang Keliling ini merupakan Kebijakan Mahkamah Agung untuk memberikan layanan Hukum dan pengadilan dengan mendekatkan masyarakat yang akan menyelesaikan masalah hukum dengan persidangan diluar gedung pengadilan yang relatif dekat dengan tempat tinggal mereka.