KANTOR22

 

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama MaumereKami siap Memberikan Pelayanan yang Prima Untuk Anda...

Written by Super User on . Hits: 637

PENGESAHAN NIKAH (ITSBAT NIKAH)

Oleh Drs. H. Nur Mujib, MH.
(Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan)

Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan, dalam pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya. Hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya ini secara akademik sangat luas sekali. Dalam hukum Islam, ada fikih Maliki, fikih Hanafi, fikih Syafii, fikih Hanbali dan fikih madzhab yang lain yang masih hidup.

Selengkapnya KLIK DISINI

Alamat Kami

kantor

Jln. Diponegoro, Kel.Wolomarang
Kec.Alok Barat Kab.Sikka - NTT 86115
Telp. (0382) 21134 / 23514
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Website : pa-maumere.go.id

noname