KANTOR22

 

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama MaumereKami siap Memberikan Pelayanan yang Prima Untuk Anda...

Written by Super User on . Hits: 1907

E-court 

Pengertian e-COURT ???

e-COURT adalah Pelayanan Administrasi Peradilan secara Elektronik sesuai PERMA nomor 3 Tahun 2018, yaitu program Mahkamah Agung RI dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Program tersebut dilaksanakan dengan beberapa pertimbangan bahwa, (satu) Pengadilan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan (sesuai pasal 4 ayat 2 UU nomor 48 Tahun 2009). (dua) Tuntutan pencari keadilan dan perkembangan zaman mengharuskan pelayanan administrasi perkara di Pengadilan berbasis teknologi informasi. (tiga) Mahkamah Agung dapat mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan peradilan. (empat) Tuntutan survei Kemudahan Berusaha. Untuk mendaftar melalui e-Court silahkan klik link ini.

KONSEP SOLUSI IMPLEMENTASI e-COURT

1. e-FILLING yaitu Pendaftaran Perkara Online

2. e-PAYMENT yaitu Pembayaran Panjar Biaya Online

3. e-SUMMONS yaitu Pemanggilan Pihak secara Online

Untuk Panduan E-court bisa Klik Di Sini

Infographic2b Tata Cara E Court Gugatan Online 1

Alamat Kami

kantor

Jln. Diponegoro, Kel.Wolomarang
Kec.Alok Barat Kab.Sikka - NTT 86115
Telp. (0382) 21134 / 23514
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Website : pa-maumere.go.id

noname