Oleh Moch. Irfan Dwi Syahroni, S.H.
Analis Perkara Peradilan, Pengadilan Agama Maumere
Penguatan karakter dan integritas di lingkungan peradilan tidak boleh bersifat insidentil atau reaktif saja, dalam kata lain hanya muncul sebagai pemadam kebakaran saat terjadi kasus atau tekanan publik. Sebaliknya, upaya ini harus menjadi komitmen bersama yang melekat dan berkelanjutan (continuous commitment). Integritas harus menjadi nafas dalam keseharian setiap insan peradilan, mulai dari level administratif hingga pemegang palu keadilan, tanpa memandang dinamika eksternal yang sedang terjadi.
Sebagaimana peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang baru-baru ini terjadi terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok membuktikan bahwa lemahnya penerapan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab moral dan rasa malu untuk berbuat menyimpang. Dalam sebuah negara hukum (rechtstaat), ketika keadilan menjadi barang dagangan (transaksional), hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kontrak sosial dan prinsip kepastian hukum.
Sejatinya, Mahkamah Agung telah memberikan parameter untuk menghindarkan para insan peradilan dari perbuatan/praktik-praktik menyimpang sebagaimana dikenal dengan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung. Nilai-nilai ini merupakan fondasi moral dan kompas yang mengarahkan perilaku seluruh insan peradilan guna mewujudkan peradilan yang agung dan dipercaya oleh masyarakat.
Penginternalisasian 8 Nilai Utama Mahkamah Agung
Sebagai ujung tombak peradilan di wilayah dengan karakter sosial dan budaya yang khas, Pengadilan Agama Maumere berkomitmen penuh untuk menjadikan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung sebagai napas dalam setiap layanannya. Nilai-nilai tersebut diinternalisasi dan diwujudkan secara nyata sebagai berikut:
Kemandirian diterapkan dengan teguh, baik secara kelembagaan maupun fungsional. Pengadilan Agama Maumere menjalankan kewenangannya sesuai dengan kompetensi absolutnya, tanpa terpengaruh tekanan sosial, adat ataupun pihak manapun. Setiap hakim di Pengadilan Agama Maumere bebas membentuk keyakinan hukumnya berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan yang sah, memastikan putusan lahir dari ruang sidang yang merdeka.
Integritas menjadi capaian kolektif yang dibangun setiap hari. Mulai dari ketua hingga pegawai (top down), seluruh insan Pengadilan Agama Maumere ditekankan untuk selalu menjaga keselarasan antara pikiran, perkataan dan tindakan. Mereka menyadari bahwa sebagai figur publik di kota dengan sebutan Nian Tana Sikka, perilaku mereka menjadi cermin lembaga. Integritas ini dirawat dengan penuh kesadaran, di dalam maupun di luar pengadilan.
Kejujuran, bagi seluruh insan Pengadilan Agama Maumere merupakan hal yang tak bisa ditawar. Kejujuran tidak hanya diimplementasikan dalam praktik persidangan, namun juga diwujudkan dalam transparansi biaya perkara, menghindari praktik pungutan liar yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Maumere. Bahkan dalam praktik terkecilpun seperti pengembalian biaya meterai, petugas terkait tetap mengembalikannya kepada prinsipal karena itu memang bukan haknya.
Akuntabilitas diimplementasikan melalui profesionalisme dalam setiap tugas. Putusan-putusan dibuat dengan pertimbangan hukum yang jelas, terdokumentasi rapi dan dapat diakses oleh pihak yang berperkara. Hakim dan pegawai lain pun secara bertanggung jawab mengikuti perkembangan dinamika regulasi yang terbaru.
Responsibilitas diwujudkan dengan kesigapan melayani kebutuhan masyarakat. Bahkan sampai ke wilayah tersulitpun, Pengadilan Agama Maumere tetap aktif mendekatkan akses keadilan melalui sidang keliling ke kecamatan-kecamatan terpencil dan memberikan pemahaman hukum secara sederhana kepada para pencari keadilan yang awam akan hukum.
Keterbukaan dipraktikkan oleh Pengadilan Agama Maumere dengan memberikan akses informasi yang jelas kepada masyarakat. Melalui website pa-maumere.go.id, Pengadilan Agama Maumere menunjukkan keterbukaan informasi mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran perkara, jadwal persidangan serta hal-hal lain dapat diketahui secara mudah oleh masyarakat. Layanan informasi dibuka dengan ramah, memastikan tidak ada kesan bahwa pengadilan adalah menara gading yang tertutup bagi warga biasa.
Ketidakberpihakan ditegakkan dalam setiap proses persidangan. Dalam hal terdapat sengketa waris antarkeluarga maupun gugatan cerai, hakim dan pejabat di Pengadilan Agama Maumere berusaha keras bersikap netral. Mereka tidak membeda-bedakan para pihak berdasarkan status sosial, ekonomi atau faktor lain, sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh semua.
Perlakuan yang Sama di Hadapan Hukum adalah prinsip yang dipegang teguh oleh Pengadilan Agama Maumere. Baik petani dari Desa Samparong Pulau Sukun, pedagang dari Kota Maumere maupun nelayan dari Desa Pemana semua mendapat pelayanan dan perlakuan hukum yang setara. Pengadilan Agama Maumere memastikan setiap warga negara, terlepas dari latar belakangnya, memiliki kesempatan yang adil untuk didengar dan memperoleh kepastian hukum.
Aksi Nyata Pengadilan Agama Maumere: Apresiasi dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung
Sebagai wujud nyata Pengadilan Agama Maumere dalam menginternalisasikan nilai-nilai utama Mahkamah Agung tersebut. Dr. Mahmud Hadi Riyanto, S.H.I., M.H.I. akrab disapa Dr. Mahar selaku Ketua Pengadilan sekaligus sebagai Role Model di Pengadilan Agama Maumere telah menunjukkan komitmen nyata dalam menerapkan nilai kejujuran dan integritas dengan secara aktif melaporkan setiap penerimaan gratifikasi ke sistem pelaporan gratifikasi KPK (GOL KPK) sebanyak empat kali selama Triwulan IV 2025. Aksi proaktif dan transparan ini merupakan perwujudan konkret dari nilai akuntabilitas dan keterbukaan, sekaligus menjadi teladan bagi aparatur peradilan lainnya dalam membangun budaya antikorupsi yang berintegritas.
Informasi Lainnya

Oleh Moch. Irfan Dwi Syahroni, S.H. Analis Perkara Peradilan, Pengadilan [...]

Pengadilan Agama Maumere dengan bangga memperkenalkan para garda terdepan pembawa [...]


