Oleh Moch. Irfan Dwi Syahroni, S.H.

Analis Perkara Peradilan, Pengadilan Agama Maumere

 

Komitmen Pengadilan Agama Maumere untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tidak hanya menjadi pajangan di dinding kantor. Lebih dari itu, semangat reformasi birokrasi tersebut diimplementasikan hingga ke pelosok daerah, salah satunya melalui program unggulan sidang di luar gedung pengadilan atau biasa disebut sidang keliling (zitting plaats) yang menyasar desa-desa terpencil di Kabupaten Sikka yang berpenduduk muslim. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) bertujuan untuk menghadirkan wajah peradilan yang bersih, transparan dan yang terpenting, mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Menjemput Keadilan di Desa Magepanda

Kecamatan Magepanda, salah satu kecamatan yang terletak cukup jauh dari pusat Kota Maumere, kerap kali menjadi kendala tersendiri bagi masyarakat pencari keadilan. Akses transportasi yang terbatas, biaya perjalanan yang mahal serta waktu tempuh yang panjang seringkali membuat warga enggan mengurus legalitas perkawinan atau perkara perdata agama lainnya di Pengadilan Agama Maumere. Menyadari hal ini, Pengadilan Agama Maumere secara aktif turun tangan dengan menyelenggarakan sidang keliling.

Tepat pada hari Kamis, 29 Januari 2026, Pengadilan Agama Maumere menggelar sidang keliling. Sebanyak 3 (tiga) perkara telah berhasil disidangkan, diantaranya 2 (dua) perkara Cerai Gugat dan 1 (satu) perkara Cerai Talak.  Dengan membawa layanan peradilan langsung ke tengah masyarakat, Pengadilan Agama Maumere memastikan bahwa keterbatasan geografis tidak boleh menjadi penghalang untuk mendapatkan kepastian hukum. Inilah esensi dari akses keadilan (access to justice) yang menjadi salah satu pilar utama dalam pembangunan Zona Integritas.

 

Mengawal Zona Integritas hingga Pelosok, Pembuktian Komitmen menuju WBK/WBBM

Langkah PA Maumere melakukan sidang keliling di desa-desa seperti Magepanda adalah perwujudan nyata dari beberapa area perubahan dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Ketua Pengadilan Agama Maumere, Dr. Mahmud Hadi Riyanto, S.H.I., M.H.I., atau biasa dipanggil Dr. Mahar- sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk memberikan “excellent service” atau pelayanan prima. Program sidang keliling ini secara langsung merefleksikan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan beberapa cara.  Pertama, dengan mendekatkan akses, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya besar dan waktu yang cukup lama untuk datang ke Pengadilan Agama Maumere. Kedua, peneguhan prinsip berperkara yaitu sederhana, proses cepat dan biaya murah, perkara yang disidangkan yaitu itsbat nikah atau pengesahan perkawinan, dapat diselesaikan dengan prosedur yang sederhana dan tanpa biaya (prodeo) bagi masyarakat kurang mampu. Ketiga, pemberian edukasi hukum, di mana kegiatan ini sekaligus menjadi sarana penyuluhan hukum bagi warga tentang pentingnya administrasi kependudukan yang sah secara negara dan agama.

Pembangunan Zona Integritas pada dasarnya berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani WBK/WBBM. Pelayanan prima tanpa pungutan liar ini adalah inti dari predikat WBK. Dengan menghilangkan potensi biaya informal yang biasa muncul jika masyarakat harus mengurus sendiri, Pengadilan Agama Maumere menutup celah terjadinya praktik-praktik tidak terpuji tersebut. Sementara itu, aspek WBBM tercermin dari sikap aparatur pengadilan yang hadir langsung, mendengarkan dan menyelesaikan persoalan masyarakat dengan sepenuh hati dan berintegritas.

Komitmen Berkelanjutan PA Maumere

Dr. Mahar, dalam berbagai kesempatan selalu menekankan bahwa inovasi pelayanan harus terus digalakkan. Selain sidang keliling, Pengadilan Agama Maumere juga telah meluncurkan berbagai terobosan seperti “PANTAS!” (Pelayanan Tanpa Jam Istirahat), penyediaan makanan siang gratis bagi pencari keadilan yang datang saat jam istirahat, serta kerja sama dengan KSOP dan PT Pelni untuk memberikan diskon tiket kapal 100% bagi masyarakat pulau terluar yang hendak berperkara ke Pengadilan Agama Maumere. Semua ini adalah rangkaian aksi nyata dalam membangun Zona Integritas yang tidak hanya berorientasi pada predikat, tetapi pada kepuasan nyata masyarakat.

Sidang keliling yang digelar Pengadilan Agama Maumere di Desa Magepanda adalah lebih dari sekadar agenda rutin atau tidak hanya sekedar gugur kewajiban. Ini adalah manifestasi dari komitmen pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Pengadilan Agama Maumere membuktikan bahwa reformasi birokrasi dan semangat antikorupsi harus dirasakan dampaknya hingga ke seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil. Keadilan sejati seharusnya memang tidak akan pernah memandang jarak.

Bagikan Postingan ini, Pilih Platform Favoritmu !
Penulis : PA Maumere

PA Maumere

Informasi Lainnya