KANTOR22

 

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Agama MaumereKami siap Memberikan Pelayanan yang Prima Untuk Anda...

Written by Super User on . Hits: 181

MEDIATOR PA MAUMERE BERHASIL DAMAIKAN PARA PIHAK DALAM GUGATAN REKONVENSI TERKAIT HARTA BERSAMA

mediasi2024

 

Selasa, 05 Maret 2024 Bertempat di ruang Mediasi PA Maumere kembali dilaksanakan Mediasi oleh Hakim Mediator Pengadilan Agama Maumere, YM. Achmad Iftauddin, S.Ag. dan dalam mediasi tersebut  berhasil mendamaikan kedua belah pihak dalam sengketa terkait harta bersama. Proses mediasi yang berlangsung terhadap gugatan rekonvensi terkait harta bersama dalam perkara nomor 5/Pdt.G/2024/PA.Mur ini telah sejak hari Senin, 04 Maret 2024 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Maumere. Pada mulanya, proses mediasi berlangsung cukup alot. Hal ini karena masing-masing pihak bersikukuh mempertahankan harta bersama yang telah diperoleh para pihak pasca menikah untuk menjadi miliknya masing-masing. Namun berkat kepiawaian dan kemampuan yang dimiliki oleh YM. Achmad Iftauddin, S.Ag, para pihak dalam gugatan rekonvensi akhirnya sepakat berdamai, dan membagi harta bersama sesuai secara proporsional sesuai kesepakatan bersama. Kesepakatan perdamaian ini selanjutnya akan dikuatkan dalam akta perdamaian dalam putusan.

Add comment


Security code
Refresh

Alamat Kami

kantor

Jln. Diponegoro, Kel.Wolomarang
Kec.Alok Barat Kab.Sikka - NTT 86115
Telp. (0382) 21134 / 23514
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.
Website : pa-maumere.go.id

noname