Oleh Moch. Irfan Dwi Syahroni, S.H.
Gaiss!! Coba bayangkan, apa yang terjadi ketika sebuah pengadilan agama tidak hanya sibuk memeriksa perkara, tetapi juga berlomba menjadi yang tercepat dalam pelaporan keuangan, tepat dalam mengunggah dokumen atau terdepan dalam transparansi putusan? Jawabannya?? 5 (lima) penghargaan sekaligus dalam satu triwulan di tahun 2026 ini. Inilah yang berhasil dibuktikan oleh Pengadilan Agama Maumere.
Yaap, ini bukan sekedar omon-omon, terbukti pada Triwulan I ini, PA Maumere total telah menyabet 5 (lima) penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang (PTA Kupang), diantaranya 4 (empat) penghargaan dengan kategori Terbaik I dan 1 (satu) kategori Terbaik II.
Ragam Penghargaan
Berdasarkan piagam penghargaan yang diterbitkan oleh PTA Kupang pada tanggal 31 Maret 2026, berikut adalah rincian lima penghargaan yang diterima oleh PA Maumere:
- Penghargaan I – Terbaik II sebagai Satuan Kerja dengan Penginputan Laporan Bulanan Keuangan Perkara APS-Komdanas.
PA Maumere dinilai sebagai terbaik kedua se-Wilayah PTA Kupang dalam penginputan laporan keuangan perkara melalui aplikasi APS-Komdanas. Hal ini mencerminkan ketepatan, keakuratan dan disiplin pelaporan keuangan perkara.
- Penghargaan II – Terbaik I sebagai Satuan Kerja dengan Penilaian Penginputan Laporan Bulanan Keuangan Perkara E-BIMA.
PA Maumere meraih posisi terbaik pertama untuk penginputan laporan keuangan perkara melalui aplikasi E-BIMA, yang merupakan aplikasi untuk memonitoring pelaksanaan anggaran di lingkungan peradilan.
- Penghargaan III – Terbaik I sebagai Satuan Kerja dengan Kinerja Publikasi Putusan.
Dalam aspek keterbukaan informasi publik, PA Maumere menjadi yang terbaik dalam publikasi putusan perkara, sejalan dengan prinsip peradilan terbuka untuk umum dan akses publik terhadap putusan pengadilan.
- Penghargaan IV – Terbaik I sebagai Satuan Kerja dengan Pengunggahan E-Doc Salput E-Court Tepat Waktu.
PA Maumere juga unggul dalam ketepatan waktu pengunggahan dokumen elektronik salinan putusan (Salput) melalui aplikasi E-Court, yang merupakan indikator penting dalam pelayanan persidangan secara elektronik.
- Penghargaan V – Terbaik I sebagai Satuan Kerja dengan Implementasi Perkara E-Court 100%.
Tidak setengah-setengah. PA Maumere juga menjadi satuan kerja di wilayah PTA Kupang yang berhasil mengimplementasikan E-Court secara 100% pada Triwulan I Tahun 2026. Artinya, seluruh perkara yang masuk, mulai dari pendaftaran, pembayaran, pemanggilan hingga pemberitahuan putusan diproses secara elektronik tanpa kecuali. Prestasi ini membuktikan bahwa PA Maumere tidak hanya unggul dalam laporan, tetapi juga matang dalam transformasi digital peradilan.
Makna di Balik Setiap Penghargaan yang Diperoleh
Pertama, menyangkut kepatuhan administrasi peradilan. Penghargaan terkait penginputan laporan bulanan di APS-Komdanas dan E-BIMA menunjukkan bahwa PA Maumere patuh terhadap standar dan aturan pelaporan keuangan perkara. Secara hukum, kepatuhan ini mencerminkan penerapan asas akuntabilitas dan good governance dalam pengelolaan keuangan peradilan.
Kedua, sehubungan dengan transparansi putusan. Publikasi putusan yang dilakukan secara optimal dan maksimal merupakan implementasi dari Pasal 13 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan bahwa “segala putusan pengadilan hanya sah dan mempunyai kekuatan hukum apabila diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum.” Publikasi putusan online ini sekaligus bertujuan untuk memperkuat akses publik terhadap keadilan.
Ketiga, berkaitan dengan digitalisasi peradilan. Keberhasilan dalam pelaksanaan e-Court dan e-Doc Salput menunjukkan bahwa PA Maumere telah mengadopsi Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik secara optimal. Hal ini mempercepat penyelesaian perkara dan mengurangi biaya litigasi.
Keempat, terkait dengan dampak terhadap masyarakat pencari keadilan. Dengan penghargaan ini, masyarakat dapat memiliki keyakinan lebih tinggi terhadap pelayanan hukum di PA Maumere. Efisiensi, transparansi dan kepatuhan terhadap tenggat waktu pelaporan memberikan kepastian hukum yang lebih baik.
Pengabdian Lebih Utama daripada Kemenangan
Pencapaian 5 penghargaan oleh PA Maumere dari PTA Kupang pada Triwulan I Tahun 2026 ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata dari kerja keras, disiplin dan integritas aparatur peradilan. Meskipun belum mendominasi secara penuh pada triwulan ini, setidaknya PA Maumere telah berupaya dalam mengabdikan diri, melayani dan menjamin hak-hak masyarakat pencari keadilan yang berperkara di wilayah hukum Kabupaten Sikka.
Sebagaimana salah satu kutipan yang paling berkesan dari Mahatma Gandhi yang dimuat dalam jurnal mingguannya Young India, yakni “kepuasan terletak pada usaha, bukan pada pencapaian, usaha penuh adalah kemenangan penuh”. Kutipan ini mencerminkan filosofi hidup bahwa proses dan pengabdian yang sungguh-sungguh jauh lebih penting daripada sekedar hasil akhir atau kemenangan belaka.
Informasi Lainnya

Oleh Moch. Irfan Dwi Syahroni, S.H. Hayoo siapa yang [...]

Oleh Moch. Irfan Dwi Syahroni, S.H. Gaiss!! Coba bayangkan, [...]


