Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, maka Kami sampaikan kepada masyarakat pencari keadilan/pihak berperkara bahwa persidangan yang sedianya dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Maret 2026; ditunda
persidangannya menjadi: 30 Maret 2026
Dokumen Pengumuman Resmi ini dapat diunduh :
Informasi Lainnya

Pimpinan bersama Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Pengadilan [...]

Suasana haru dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan Pengantar Alih Tugas [...]


