Selain melaksanakan sidang di luar gedung, Tim Sidang Pengadilan Agama Maumere juga menggelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Anti Gratifikasi kepada masyarakat Desa Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Parumaan pada Kamis, 12 Maret 2026 ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Maumere, Dr. Mahmud Hadi Riyanto, menyampaikan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Maumere, termasuk sidang di luar gedung dan pelayanan hukum kepada masyarakat, tidak dipungut biaya apapun atau sepenuhnya gratis bagi masyarakat yang berhak menerima layanan tersebut.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Maumere yang hadir dalam kegiatan. Menurutnya, menjaga integritas merupakan tanggung jawab bersama demi mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan pengawasan publik, masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya pungutan liar melalui aplikasi SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan) yang disediakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Melalui sosialisasi ini, Pengadilan Agama Maumere menegaskan pentingnya menjaga dan membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani. Sinergi antara aparatur peradilan dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan layanan hukum yang jujur, adil, dan terpercaya hingga ke wilayah kepulauan.

Bagikan Postingan ini, Pilih Platform Favoritmu !
Penulis : PA Maumere

PA Maumere

Informasi Lainnya