Pengadilan Agama Maumere resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sikka. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 06 Januari 2026, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Maumere.
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya melalui penempatan Lembaga Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Maumere. Dengan adanya Posbakum tersebut, masyarakat yang kurang mampu diharapkan dapat memperoleh bantuan hukum, informasi, serta konsultasi hukum secara mudah dan gratis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Maumere dalam meningkatkan akses terhadap keadilan (access to justice) serta memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sikka.
SATU HATI, MAJU BERSAMA, PA MAUMERE HORO!!!
#Maumerehariini #MOF #Pengadilanagamamaumere #PAMaumere #Posbakum #MoU
Informasi Lainnya

MAUMERE – Pengadilan Agama (PA) Maumere terus berinovasi dalam meningkatkan [...]

Pengadilan Agama Maumere resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum [...]


