Pengadilan Agama Maumere kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan yang dekat dengan masyarakat. Pada Kamis dan Jumat, 12 dan 13 Maret 2026, bertepatan dengan 22 dan 23 Ramadan 1447 Hijriah, Tim Sidang Pengadilan Agama Maumere melaksanakan sidang di luar gedung yang bertempat di Desa Parumaan, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, tepatnya di Pulau Parumaan.
Dalam kegiatan ini, terdapat 7 perkara Istbat Nikah yang disidangkan secara prodeo (cuma-cuma) bagi masyarakat kurang mampu. Kehadiran sidang keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan.
Perjalanan menuju pulau tidaklah mudah. Tim Sidang harus menempuh perjalanan menggunakan kapal dengan kondisi cuaca yang kurang bersahabat. Ombak yang cukup besar membuat perjalanan sempat terombang-ambing di tengah lautan. Namun dengan penuh rasa syukur, tim dapat tiba dan mendarat dengan selamat tanpa kekurangan suatu apa pun, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Dalam kesempatan sidang di luar gedung ini, Tim Sidang juga menyerahkan seperangkat alat ibadah kepada masyarakat Desa Parumaan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kehidupan keagamaan masyarakat di pulau tersebut.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Maumere terus berupaya menghadirkan akses keadilan yang mudah, cepat, dan gratis, sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat hingga ke wilayah kepulauan.
Informasi Lainnya

Selain melaksanakan sidang di luar gedung, Tim Sidang Pengadilan Agama [...]

Pengadilan Agama Maumere kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan peradilan [...]


