Hakim Pengadilan Agama Maumere mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum Secara Hybrid yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dan bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Maumere.
Bimbingan teknis ini mengangkat tema “Teknik Penyusunan Pertimbangan Hukum yang Responsif Gender dalam Putusan untuk Menjamin Perlindungan Hak-Hak Kaum Rentan”. Kegiatan menghadirkan narasumber Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Ibu Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H., dengan materi yang berfokus pada penguatan perspektif hakim dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan.
Melalui kegiatan tersebut, para hakim mendapatkan penguatan pemahaman mengenai pentingnya penyusunan pertimbangan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penerapan ketentuan hukum, tetapi juga memperhatikan kondisi, kebutuhan, serta perlindungan hak-hak pihak yang berada dalam posisi rentan. Perspektif gender dan prinsip peradilan yang inklusif menjadi bagian penting dalam mewujudkan putusan yang responsif dan berkeadilan substantif.
Keikutsertaan Hakim Pengadilan Agama Maumere dalam bimbingan teknis ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas, perspektif, dan sensitivitas hakim dalam menjalankan tugas peradilan. Diharapkan pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dalam proses pemeriksaan dan penyusunan putusan, sehingga pelayanan serta penegakan hukum di Pengadilan Agama Maumere semakin inklusif, responsif, dan berorientasi pada perlindungan hak para pencari keadilan.
Informasi Lainnya

Pengadilan Agama Maumere kembali menghadirkan pelayanan peradilan lebih dekat kepada [...]

Kepedulian terhadap warga peradilan yang terdampak bencana kembali diwujudkan melalui [...]



