Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, maka Kami sampaikan kepada masyarakat pencari keadilan/pihak berperkara bahwa persidangan yang sedianya dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Maret 2026; ditunda
persidangannya menjadi: 30 Maret 2026

 

Dokumen Pengumuman Resmi ini dapat diunduh :

Pengumuman Penundaan Sidang 54 G 2025

Bagikan Postingan ini, Pilih Platform Favoritmu !
Penulis : Pengadilan Agama Maumere

Pengadilan Agama Maumere

Informasi Lainnya