POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) PA MAUMERE

banner3 big

PELAYANAN BANTUAN HUKUM (SEMA Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Bantuan Hukum)
1. Masyarakat dapat menggunakan layanan bantuan hukum yang tersedia pada setiap kantor pengadilan.
2. Pengadilan menyediakan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang mudah diakses oleh pihak-pihak yang tidak mampu.
3. Pengadilan menyediakan Advokat Piket (bekerjasama dengan lembaga penyedia bantuan hukum) yang bertugas pada POSBAKUM dan memberikan layanan hukum

 Pengadilan Agama Maumere dalam pemenuhan Layanan bantuan Hukum bagi masarakat tidak mampu di Kabupaten Sikka telah bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  SURYA NTT  Cabang Maumere

Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Maumere terkait Penunjukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Pengadilan Agama Maumere

 

Bagikan Postingan ini, Pilih Platform Favoritmu !
Penulis : Pengadilan Agama Maumere

Pengadilan Agama Maumere

Recent Post

Belum Ada Pos Terkait