Kepada Yth.
Tenaga Teknis Hakim dan Panitera (Nama Terlampir)
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Sekretaris Ditjen Badilag Nomor : 2103/DjA.1/KU.01/3/2022, tanggal 29 Maret 2022, perihal “Kekurangan Syarat Administrasi Pencairan Biaya Mutasi Tenaga Teknis Hakim (TPM Januari 2022)”
Demikian, terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat dan lampiran, klik link dibawah ini
Surat Kekurangan Syarat Administrasi Pencairan Biaya Mutasi Tenaga Teknis Hakim (TPM Januari 2022)
Informasi Lainnya

Pengadilan Agama Maumere menerima kunjungan sekaligus pelaksanaan pengawasan daerah dari [...]

Oleh Moch. Irfan Dwi Syahroni, S.H. Hayoo siapa yang [...]


