Kepada Yth.
Tenaga Teknis Hakim dan Panitera (Nama Terlampir)
Assalamu alaikum wr. wb.
Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Sekretaris Ditjen Badilag Nomor : 2103/DjA.1/KU.01/3/2022, tanggal 29 Maret 2022, perihal “Kekurangan Syarat Administrasi Pencairan Biaya Mutasi Tenaga Teknis Hakim (TPM Januari 2022)”
Demikian, terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat dan lampiran, klik link dibawah ini
Surat Kekurangan Syarat Administrasi Pencairan Biaya Mutasi Tenaga Teknis Hakim (TPM Januari 2022)
Informasi Lainnya

MAUMERE – Pengadilan Agama (PA) Maumere terus berinovasi dalam meningkatkan [...]

Pengadilan Agama Maumere resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum [...]


