Ketua dan Sekretaris Mahkamah Agung antarkan Purnabakti KPTA Bandung dan KPTA Bali

Dalam acara tersebut juga nampak dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial YM. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H, Ketua Kamar Agama MA RI, YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. serta Panitera Mahkamah Agung RI Bapak Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. Samparaja dan M. Shaleh memasuki masa purna bhakti setelah terbitnya Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28/T/2023 Tentang Pemberhentian Hakim di Peradilan Agama.
Tradisi pelaksanaan Wisuda Purnabakti merupakan diselenggarakan sebagai penghormatan perpisahan secara resmi yang dilakukan oleh ketua Mahkamah Agung terhadap ketua pengadilan tingkat banding yang telah memasuki masa purna tugas sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi yang bersangkutan dalam mengemban Amanah sebagai hakim dan pimpinan pengadilan.
Dalam pengantar purnabakti yang disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung ” Selaras dengan moment kegembiraan Idul Fitri, hari ini perasaan kita juga diliputi rasa haru karena harus melepas 2 Ketua Pengadilan Tinggi Agama. Saya mencatat Bapak M Saleh telah mengabdikan diri selama 40 tahun dan Bapak Samparaja telah mengabdikan diri selama 39 Tahun. masa tersebut bukanlah masa yang singkat, saya yakin banyak cobaan dan rintangan ketika menjalaninya hingga berhasil mencapai keparipurnaan. Purnabakti merupakan momen kesyukuran, Sebab kesuksesan mencapai garis finish pengabdian dengan sehat dan selamat merupakan nikmat yang sangat besar. Tidak semua hakim beruntung mencapai fase membahagiakan ini. Sebagian rekan kita ada yang terlebih dahulu dipanggil oleh Allah Swt dalam usia yang relatif masih muda. Sebagian lagi ada yang diuji dengan penyakit, dan lain sebagainya”





