Ramadhan Karim, Dharmayukti Karini Makmurkan Dhuhur Berjamaah & Kultum

z23

Foto: aparatur PA Maumere & Dharmayukti Karini PA Maumere ikuti kegiatan kultum setelah sholat dhuhur berjamaah

 

Maumere – Lanjutkan kebiasaan baik, dalam rangka meningkatkan keberkahan di bulan Ramadhan, pada hari Rabu, 29 Agustus 2023 bertempat di Musholla Pengadilan Agama Maumere, seluruh aparatur Pengadilan Agama Maumere kembali mengadakan kegiatan sholat dhuhur berjamaah dan diikuti pembinaan mental  kajian Ramadhan 1444 H. Kegiatan ini diikuti pula oleh perwakilan anggota Dharmayukti Karini PA Maumere setelah mengadakan kegiatan penanaman tanaman obat keluarga yang merupakan salah satu program Dharmayukti Karini PA Maumere. Bertindak sebagai imam sholat dhuhur berjamaah adalah Bapak Jufri Endo, S.H.I. sebagai Sekretaris PA Maumere dan YM Ahmad Muliadi, S.Sy. sebagai hakim PA Maumere yang bertindak sebagai pemberi kuliah tujuh menit (kultum) pembinaan mental setelah sholat dhuhur berjamaah. 

Dalam kesempatan ini, YM Ahmad Muliadi, S.Sy. menyampaikan kultum dengan tema “Aktualisasi Nilai-Nilai Puasa dalam Pembangunan Zona Integritas”. Pada intinya  YM Ahmad Muliadi, S.Sy. menyampaikan bahwa tujuan puasa tidak hanya untuk menahan lapar dan haus, namun juga untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dengan cara menahan hawa nafsu yang mungkin saja bisa muncul pada saat menjalankan ibadah puasa. Selain itu YM Ahmad Muliadi, S.Sy. juga menyampaikan persamaan dan perbedaan antara puasa dengan usaha mendapatkan predikat zona integritas (ZI) yang saat ini sedang di perjuangkan oleh pimpinan PA Maumere. Adapun menurut YM Ahmad Muliadi, S.Sy. persamaan antara puasa dengan ZI adalah sama-sama membutuhkan perjuangan dan usaha sebelum mencapai kemenangan berupa hari raya Idhul Fitri dan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sedangkan perbedaan antara puasa dengan ZI adalah apabila puasa umat muslim diminta untuk menahan diri selama satu bulan sebelum hasilnya dirasakan selama 11 (sebelas) bulan. Sedangkan apabila ZI usaha yang dilakukan adalah selama 11 (sebelas) bulan untuk mempersiapkan eviden, namun hasil yang didapatkan adalah satu bulan yaitu pada saat memperoleh predikat WBK/ WBBM.

Acara dilanjutkan dengan sesi menyampaikan saran dan kriti terkait keberlanjutan kegiatan pembinaan mental selama bulan Ramadhan. Adapun usul disampaikan oleh YM Achmad Iftauddin, S.Ag. yang menawarkan setelah kegiatan kultum/ pembinaan mental agar dilanjutkan dengan kegiatan tadarus bersama. Usulan tersebut disambut baik oleh seluruh aparatur PA Maumere untuk meningkatkan kemampuan membaca al Qur’an dan ketaqwaan seluruh aparatur PA Maumere dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan sekaligus untuk menjadi bekal setelah bulan Ramahdan nantinya. (By)

Bagikan Postingan ini, Pilih Platform Favoritmu !
Penulis : Pengadilan Agama Maumere

Pengadilan Agama Maumere