PA Maumere Live Streaming

Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2020

 

 jadi 1

Maumere, 17 Februari 2021, Ketua Pengadilan Agama Maumere, Suratnah Bao, S.Ag., M.H. mengikuti Acara Sidang Istimewah Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 melalui saluran Live Streaming (zoom Meeting), bertempat di Media Center Pengadilan Agama Maumere Sedangkan Aparatur Pengadilan Agama Maumere lainnya mengikuti acara tersebut melalui media youtube masing-masing guna menerapkan social distancing atau pembatasan sosial.

Pelaksanaan Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada tahun 2021 diselengarakan dalam jaringan Live Streaming ( media zoom Meeting dan youtube)  dengan dihadiri oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo, Wakil Presiden RI, Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kapolri dan Ketua Mahkamah Agung negara Sahabat. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial dan Non – Yudisial, seluruh Ketua Kamar dan Hakim Agung, Pejabat Eselon 1 Mahkamah Agung serta seluruh Ketua Pengadilan di lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan tata usaha negara dan pajak serta peradilan militer di tingkat banding dan di tingkat pertama.

jadi 2

Ketua Mahkamah Agung RI YM Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H. dalam sambutan pembukaan Sidang Istimewah menyampaikan,” Pandemi Covid 19 merupakan musibah bagi peradaban umat manusia dan telah banyak merenggut korban Jiwa manusia termaksud dikalangan warga peradilan, meskipun covid 19 telah merajalela namun Mahkamah Agung RI harus memastikan bahwa proses peradilan dan layanan akses keadilan bisa berjalan dengan baik, karena terhentinya proses peradilan akan berdampak besar bagi kestabilan bangsa dan negara serta akan menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia, oleh karena itu Mahkamah Agung RI telah mengambil langkah cepat dalam menghadapi situasi pandemi Covid 19 di lingkungan peradilan dengan mengubah mekanisme persidangan konvensional menjadi Elektronik. Pada perkara perdata agama, perdata dan tata usaha negara penyelesaian perkara melalui e-court dimaksimalkan sementara dalam perkara pidana sejak tanggal 29 September 2020, Mahkamah Agung RI berhasil mengesahkan Perma Nomor 4 tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik. Pelaksanaan proses peradilan dengan pendekatan teknologi ini sejalan dengan Cetak Biru Pembaruan Peradilan 2010 – 2035.

Pada Akhir Sambutan, YM Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H,  Mahkamah Agung akan Selalu Optimis dan berupaya menjadi lebih baik, semangat, kerja keras dan cita-cita yang besar menjadi modal utama untuk meniti langkah sukses berikutnya dalam mewujudkan badan peradilan indonesia yang agung melalui moderenisasi peradilan.

jadi 3

Presiden RI Ir. Joko Widodo, mengungkapkan” krisis kesehatan Global (Pandemi covid 19) mengubah seluruh tatanan kehidupan secara drastis, mendorong penerapan cara-cara baru termasuk penyelenggaraan peradilan, Upaya-upaya untuk melakukan reformasi peradilan melalui penerapan sistem peradilan yang modern adalah keharusan, Sebagai benteng keadilan, kata Presiden, Mahkamah Agung dapat mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha dan investor melalui keputusan-keputusan yang mengurangi disparitas pemidanaan. dengan kinerja dan reputasi yang semakin baik Mahkamah Agung dapat menghasilkan putusan putusan landmark decision dalam menggali nilai-nilai dan rasa keadilan masyarakat,  sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang semakin terpercaya,” kata Presiden. Selain itu juga menyampaikan Pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung, untuk memperluas implementasi e-court dan e-litigation pada perkara-perkara pidana, pidana militer dan jinayat, dan peningkatan versi direktori putusan.

Bagikan Postingan ini, Pilih Platform Favoritmu !
Penulis : Pengadilan Agama Maumere

Pengadilan Agama Maumere

Informasi Lainnya