PELAKSANAAN SIDANG KELILING TERPADU 2021
PA MAUMERE, KUA KECAMATAN ALOK BARAT, DUKCAPIL SIKKA
Untuk menjaga konsistensi kwalitas pelayanan kepada masyarakat dalam kondisi pandemi covid 19 pun tidak menyurutkan semangat Aparatur Pengadilan Agama Maumere untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik/Prima kepada masyarakat.terbukti pada hari Rabu, 27 Oktober 2021 bertempat di Aula Sekolah MIS kelurahan Wuring dilaksanakan sidang keliling terpadu antara Pengadilan Agama Muamere bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Alok Barat dan Kantor Dukcapil Kabupaten Sikka.
Dalam Kegiatan ini dihadiri Ketua Pengadilan Agama Maumere, (Suratnah Bao, S.Ag., M.H) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sikka (Herman Yosep Reda Lete, S.Ag.,MAB), Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sikka serta Asisten I Kabupaten Sikka. diawali sambutan ketua Pengadilan Agama Maumere menyampaikan” bahwa kegiatan sidang keliling terpadu ini merupakan program Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Maumere. Program Mahkamah Agung lainnya adalah Pos bantuan Hukum (Posbakum) dan berperkara secara prodeo (berperkara gratis). program Mahkamah Agung Posbakum,perkara prodeo dan sidang keliling bertujuan memberikan keringanan beban masyarakat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat,untuk itu Pengadilan Agama Maumere berusaha lebih meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dengan jalan membuat inovasi inovasi yang salah satunya kegiatan sidang keliling terpadu ini. Lanjutnya” kalau tahun sebelumnya pelaksanaan kegiatan sidang keliling tidak terpadu,maka untuk tahun 2021 sebagai wujud adanya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dilaksanakan secara terpadu yaitu Pengadilan Agama Maumere bersinergi dengan KUA Kecamatan Alok Barat dan Dukcapil Kabupaten Sikka. Pada pelaksanaan sidang keliling terpadu kali ini Pengadilan Agama Maumere fokus kepada penyelesaian status Hukum masyarakat yaitu masalah perkara Isbath Nikah(Pengesahan Nikah).fakta yang ada di Kecamatan alok Barat Kabupaten Sikka ini banyak sekali warga masyarakat yang belum memiliki Buku Nikah,sehingga Pengadilan Agama Maumere berusaha menyelesaikan masalah Isbath Nikah di Kecamatan Alok Barat .
Pelaksanaan Kegiatan Sidang keliling di Tahun 2021 langsung dibuka oleh Asisten I Kabupaten sikka mewakili Bupati Kabupaten Sikka, dan secara simbolis ketiga unsur pimpinan langsung menyerahkan bukti-bukti kependudukan seperti penetapan Itsbat Nikah, Buku Nikah, KTP dan Kartu Keluarga. Asisten I Kabupaten Sikka menyampaikan terima kasih atas Kerjasama yang terselenggara dari tiga instansi ini didalam membantu warga kabupaten sikka dan kedepannya agar tetap berlangsung.
Informasi Lainnya
Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan [...]

Gaungkan Integritas kepada Masyarakat, Pengadilan Agama Maumere Gelar Public Campaign Pembangunan ZI
Pengadilan Agama Maumere melaksanakan kegiatan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas [...]






